WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kedubes Iran di Jakarta, pada Minggu (27/10), mengeluarkan pernyataan merespons serangan Israel pada Sabtu (26/10) dini hari. Pihak Kedubes juga mengapresiasi sikap Indonesia selama ini yang dinilai tegas dan kuat mengecam Israel.
“Rezim Zionis Israel pada pagi hari Sabtu, 26 Oktober 2024, kembali melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran dengan menyerang beberapa pusat militer Iran”.
Baca juga:Serangan Israel Diklaim Lumpuhkan Produksi Rudal Iran
“Tindakan ini merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara-negara,” demikian pernyataan Kedubes Iran yang dipantau Beritasatu.com, Minggu siang.
Serangan Israel ini sekali lagi menunjukkan sifat agresif dan pecinta perang dari rezim zionis Israel.
Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip pembelaan diri yang tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB, menganggap tanggapan terhadap agresi militer rezim Israel sebagai hak yang melekat pada dirinya dan akan menggunakan semua sumber daya dan kapasitas material serta immaterinya untuk tujuan tersebut.
“Tindakan ini tidak hanya untuk membela keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan regional serta internasional terhadap tindakan ilegal rezim apartheid Israel,” lanjutnya.
Republik Islam Iran juga mengingatkan tanggung jawab masing-masing negara anggota PBB, negara-negara anggota Konvensi Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Genosida, serta negara-negara anggota Konvensi Jenewa IV 1949 untuk mengambil tindakan segera dan kolektif terhadap kejahatan berat yang dilakukan oleh rezim zionis.