Perbaiki Pelayanan Publik, MPP Digital Mudahkan Izin Praktek Tenaga Kesehatan Kabupaten Barito Kuala

    WARTABANJAR.COM, MARABAHAN– Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan Barito Kuala melaksanakan acara Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Implementasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) untuk Izin Praktek Tenaga Kesehatan.

    Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini dilatarbelakangi oleh tuntutan perbaikan pelayanan publik yang saat ini berfokus pada digitalisasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Barito Kuala.

    Kepala Dinas PMPTSP Eko Purnama Sakti, SSTP., MSI saat membuka acara ini di Aula Bahalap, Kamis (21/10/2024) lalu mengatakan acara ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 Pelayanan publik yaitu tentang kegiatan atau rangkaian kegiatan yang dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan aturan perundang-undangan bagi warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

    Eko juga mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) Barito Kuala pada Oktober tahun 2024 ini telah memasuki usia dua tahun memberi pelayanan langsung terkait perizinan maupun pelayanan secara online.

    BACA JUGA: Israel Gempur Hotel Tempat Jurnalis Menginap, Tiga Orang Tewas

    “Aplikasi MPP Digital untuk memudahkan kita agar bisa mengurangi tatap muka dan bisa melakukan perizinan di rumah atau dimanapun secara online, dan tentunya forum implementasi publik ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang diwajibkan di MPP Setara,” katanya.

    Baca Juga :   Tega! Kakek Tiri di Batola C4buli Cucu Hingga Hamil dan Melahirkan, Pelaku Dibekuk di Kutai Timur

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI