Seluruh SKPD Pemprov Kalsel Wajib Ukur Kebugaran ASN Mulai Tahun 2025

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mengampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) kepada warga Banua, termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Di antaranya melalui kegiatan pemeriksaan kebugaran ASN.

    Program ini sudah dilaksanakan Pemprov Kalsel melalui Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat (BKOM) sejak beberapa tahun terakhir hingga di 2024 ini.

    Terakhir pada September lalu, BKOM menandatangani kerjasama dengan Dinas PUPR Provinsi untuk melaksanakan program pemeriksaan kebugaran ASN lingkup dinas tersebut.

    Kepala BKOM Provinsi Kalsel, Susi Hermina belum lama ini mengatakan di 2024 ini di lingkup Pemprov Kalsel, baru Dinas PUPR yang khusus menganggarkan kegiatan pemeriksaan kebugaran ASN.

    Baca Juga: Pemprov Kaltim Optimis IKN Bakal Dongkrak Pembangunan Daerah

    “Tetapi, mulai tahun depan atau 2025, sesuai instruksi Sekdaprov Kalsel, seluruh SKPD wajib menganggarkan kegiatan pemeriksaan kebugaran ASN ini,” katanya.

    Tahapan pengukuran kebugaran dimulai dari senam atau pemanasan, analisa kepada individu terkait riwayat penyakit termasuk masalah cedera, pengukuran berat dan tinggi badan, lingkar pinggang, dan konsultasi dokter untuk memastikan jenis olahraga yang tepat. (MC Kalsel)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Pemkab Barito Kuala Gelar Diseminasi Inovasi Daerah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI