Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kalsel Capai 444, Banjarmasin Tertinggi

    WARTABANJAR.COM – Hingga Agustus 2024 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel telah terinput ke Simfoni PPA sebanyak 444 kasus perempuan dan anak yang telah melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Dari 444 kasus ini yang terlaporkan di 2024 dengan korban 98 orang laki-laki dan 371 korban perempuan.

    Kepala UPTD PPA Kalsel Said Zulkifli Rival melalui Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA Prov Kalsel, Naimah Fitriyanuarty menyampaikan yang dimaksud terinput yakni berdasarkan tahun pelaporan dan berdasarkan tahun kejadian. Sehingga bisa saja kejadian 2023, namun terinput di 2024.

    Baca Juga

    Jambret di Gambut Ambil Gelang Pengendara Senilai Rp 100 Juta

    “Dibandingkan tahun sebelumnya terlihatnya memang naik, hanya saja jika dilihat perbedaan kasus di tahun ini peningkatannya ada di kasus kekerasan seksual,” kata Naimah.

    Disebutkan Naimah, dari data tersebut paling banyak Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten HSS.

    Namun bukan berarti kabupaten lain tidak ada kasus, bisa saja kabupaten lain belum menginput data ke Simfoni PPA tetap korban sudah dilayani.

    Diketahui hingga September 2024 di Banjarmasin ada 140 korban dengan jumlah 40 orang perempuan, 37 orang anak laki-laki, dan 56 orang anak perempuan.

    Pemerintah telah memberikan sanksi yang lebih tegas bagi pelaku tindak kekerasan seksual. Hal ini tercermin dalam UU Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak yang mengatur sanksi lebih berat bagi pelaku tindak kekerasan seksual pada anak.

    Baca Juga :   BPBD Balangan Ajak Masyarakat Waspada Bahaya Kebakaran dengan Langkah Sederhana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI