Operasi Zebra Intan di Banjarmasin Mulai Senin 14 Oktober, Cek 7 Pelanggaran Sasaran

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polri akan menggelar Operasi Zebra pada 14 Oktober sampai 27 Oktober 2024. Pun dengan Satlantas Polresta Banjarmasin akan menggelar Operasi Zebra Intan.

    Operasi Zebra Intan di Kota Banjarmasin akan dimulai pada Senin, 14 Oktober 2024 seperti di unggahan Satlantas Polresta Banjarmasin.

    Kemudian berakhir pada 27 Oktober 2024 atau digelar selama dua pekan.

    “Tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di Kota Banjarmasin,” tulis dalam unggahan.

    Baca Juga

    5 Wilayah Kalsel Status Waspada Saat Hujan Hari ini 

    Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) menggelar Operasi Zebra Intan 2024 selama 14 hari terhitung mulai 14 sampai 27 Oktober 2024 mendatang.

    “Jadi Operasi Zebra kali ini digelar di masa pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede.

    Tujuan utama Operasi Zebra Intan, jelasnya tetap meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.

    Polantas bahkan diberikan kewenangan melakukan tilang manual terhadap tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, yakni :

    1. Pengendara menggunakan ponsel,
    2. Pengemudi di bawah umur,
    3. Berboncengan lebih dari satu,
    4. Tidak menggunakan helm SNI.
    5. Pengemudi yang tidak memakai safety belt,                                                                   6. Pengendara dalam pengaruh alkohol,   7. Melawan arus serta melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

    Baca Juga :   Proyek Revitalisasi Sungai Veteran Tahap I Dimulai, Berlaku Rekayasa Arus Lalin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI