Kejahatan Siber Marak di Era Presiden Jokowi, Polri Bentuk Delapan Ditressiber

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Maraknya kasus-kasus kejahatan siber di Indonesia membuat polisi membentuk delapan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber). Pembentukan Ditressiber tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas dengan perbaikan dan penguatan struktur, salah satunya untuk pelayanan siber.

    Demikian dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Rabu (09/10/2024). Menurutnya, delapan Ditressiber itu dibentuk selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Selama pemerintahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Institusi Polri mengalami peningkatan maupun perubahan struktur,” kata Karopenmas seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: UPZ Bank Kalsel Serahkan Bantuan Modal Usaha Bagi Penjual Gorengan di Alalak

    Trunoyudo mengatakan pembentukan Ditressiber-Ditressiber itu menjadi bukti peningkatan Polri tidak hanya di tingkat Mabes Polri, namun sampai ke jajaran paling bawah.

    “Pada tahun 2024 di tingkat Polda mengalami peningkatan struktur baru yakni pembentukan Direktorat Reserse Siber atau Ditressiber,” kata Jenderal Polri Bintang Satu tersebut.

    Perlu diketahui, pembentukan delapan Ditressiber ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas maraknya kasus kejahatan siber yang terjadi selama ini.

    Baca juga: Pengedar Narkoba di Desa Mantimin Diamankan Polres Balangan, Ada 6 Paket Sabu

    Berikut Ditressiber di delapan Polda nantinya akan dijabat oleh:

    1. AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut)

    Baca Juga :   Pemerintah Revisi UU DKJ, Sinyal Jakarta Masih Ibukota?

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI