Sebuah Mobil Angkutan Kota Terbakar di Desa Sungai Taib Kotabaru

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Polres Kotabaru, melalui Satuan Samapta, menunjukkan respon cepat dan tanggap dalam menangani kebakaran sebuah angkutan kota bernomor polisi DA 1186 G di Jalan Raya Stagen Km. 5, Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

    Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.00 Wita, sebuah angkutan kota terbakar saat tengah diservis di sebuah bengkel milik Nyarianto.

    Api yang diduga berasal dari selang injektor BBM dengan cepat menyebar ke seluruh bagian kendaraan, memicu situasi darurat.

    Pemilik bengkel segera mengambil langkah cepat dengan mendorong kendaraan tersebut menjauh dari bengkel untuk mencegah api menjalar ke area sekitarnya.

    Satuan Samapta Polres Kotabaru bersama personel Polsek Pulau Laut Utara tiba di lokasi dan bekerja sama dengan tim pemadam kebakaran serta relawan Balakar Saijaan Kotabaru untuk mengamankan area dan mengendalikan situasi.

    BACA JUGA: Zona Pembuangan Sampah Lebihi Kapasitas, TPA Basirih Akan Diperluas

    Berkat koordinasi yang sigap, api berhasil dipadamkan pada pukul 11.30 Wita.

    Kapolres Kotabaru, AKBP Doli. Tanjung, S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Pebe Supriadi SE, mengutip artikel terbit Rabu (11/9/2024) di laman Polres Kotabaru, sangat mengapresiasi kecepatan dan kesiapsiagaan personelnya dalam menangani kejadian ini, serta sinergi yang terjalin dengan Himpunan BPK dan Dinas Pemadam Kebakaran Kotabaru.

    “Kami selalu siap siaga dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, kebakaran ini bisa segera diatasi tanpa ada korban jiwa,” ungkapnya.

    Baca Juga :   Daftar Calon Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, Ketua Rikval Fachruri dari Golkar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI