Rumah Menteri Desa Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK, Kakak Kandung Cak Imin

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kediaman Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Abdul Halim diketahui merupakan kakak kandung dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

    Penggeledahan dilakukan KPK pada Jumat (6/9), terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

    “Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan Jumat 6 September 2024, terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip wartabanjar.com Kamis (12/9).

    Diungkapkan Tessa, dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai dan benda elektronik.

    “Ada beberapa yang dibawa penyidik, ada uang, barang elektronik,” kata Tessa tanpa menyebut jumlah uang yang disita tersebut. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   SIAP-SIAP! 221 Ribu Jemaah Indonesia Berangkat Haji Tahun Ini, KJRI Jeddah Ingatkan Bahaya Jalur Ilegal

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI