Imbas Upaya DPR Revisi UU Pilkada, Nilai Tukar Rupiah Jatuh

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Imbas DPR RI berupaya melakukan revisi RUU Pilkada kemarin, membuat membuat nilai tukar rupiah jatuh.

    Hari ini, Kamis (22/8/2024), nilai tukar rupiah ditutup di level Rp15.600 per dolar AS.

    Mata uang Garuda melemah 100 poin atau minus 0,65 persen dari penutupan perdagangan sebelumnya.

    Sementara, kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah ke posisi Rp15.579 per dolar AS pada perdagangan sore ini.

    Kemudian mata uang lainnya di kawasan Asia bervariasi.

    Peso Filipina, misalnya, tumbuh 0,36 persen, baht Thailand melemah 0,20 persen, ringgit Malaysia melemah 0,12 persen, dan won Korea Selatan turun 0,12 persen.

    Selanjutnya ada dolar Singapura turun 0,08 persen dan yuan China minus 0,03 persen.

    Mata uang negara-negara juga ditutup bervariasi, misalnya Poundsterling Inggris menguat 0,04 persen, euro Eropa minus 0,14 persen, franc Swiss naik 0,16 persen, dolar Kanada menguat 0,13 persen, dan dolar Australia naik 0,04 persen.

    BACA JUGA: 3 Terduga PSK Diamankan di Eks Lokalisasi Pembatuan

    Kata Pakarnya

    Pengamat Komoditas dan Mata Uang, Lukman Leong mengatakan rupiah melemah tajam terhadap dolar AS karena investor merespons negatif soal polemik RUU Pilkada dan mereka khawatir khawatir terjadi eskalasi politik.

    “Investor merespons negatif terkait keputusan Baleg DPR yang menganulir putusan MK,” katanya.

    Imbas dari Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah

    Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi mengatakan rupiah juga terdampak ketidakpastian global buntut ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

    Baca Juga :   FYP Hadir Lagi di SMAN 7 dan SMKN 5 Banjarmasin Jelang Laga Final FYP Kalselteng

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI