WARTABANJAR.COM, CILEUNGSI – Keharuan terpancar di wajah S (39), begitu keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/8/2024).
Pria yang nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cileungsi, sujud syukur setelah ia dibebaskan.
S dibebaskan dan kasusnya dihentikan pihak Kejari Bogor setelah korban memaafkan pelaku.
Dari video yang dibagikan akun @memomedsos, tampa S keluar dari kantor Kejari Bogor mengenakan rompi tahanan.
Saat berada di teras gedung Kejari Bogor, S yang didampingi petugas dari Kejari kemudian melepaskan rompi tahanan.
Baca juga: Viral! Pria Diduga Ngotot Ingin Ngutang Keluarkan Sajam ke Pemilik Kios Ponsel di Pelambuan






