Detik-detik Pelaku Curanmor Sujud Syukur Usai Bebas Setelah Dimaafkan Korban

Sejurus kemudian ia langsung sujud syukur cukup lama.

Diketahui, pria asal Cileungsi itu nekat bawa kabur motor orang lain dengan kondisi kunci yang masih tersangkut di motor tersebut pada 20 Juni 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan, S mengaku melakukan pencurian itu, untuk biaya persalinan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.

Setelah menjalankan proses pemeriksaan, penyelidikan, serta pengembangan kasus dikepolisian hingga kasus tersebut dilimpahkan ke kejari.

Korban merasa iba dengan latar belakang pelaku sehingga dilakukan Restorative Justice yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada Kamis, 15 Agustus 2024. (ernawati)

Editor: Erna Djedi