Sebarkan Video Hubungan Intim dengan Anak di Bawah Umur, Pria di Banjarbaru Diamankan Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang pelaku pelecehan seksual berhasil diamankan Polres Banjarbaru pada Rabu (14/8/2024) di Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

    Pelaku yang berusia 23 tahun itu tega mencabuli seorang anak di bawah umur (14) dan merekamnnya kemudian menyebarkan video tersebut ke temannya sendiri.

    Kasatreskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan, pelapor (50) awalnya dipanggil oleh pihak sekolah.

    “Saat tiba di sekolah, ternyata diperlihatkan video asusila tersebut yang di dalamnya ada wajah korban, dan hal tersebut terjadi pada 24 Juli 2024 lalu,” ungkap AKP Syahruji, Kamis (15/8/2024).

    Baca juga: 4 Hari Hilang di Perairan Tabanio Tanah Laut, Nelayan Aluh Aluh Ditemukan Meninggal

    Usai melihat video tersebut, pelapor langsung ke Polres Banjarbaru untuk membuat pengaduan agar pelaku bisa diamankan dan diproses lebih lanjut.

    Pihak kepolisian pun segera memburu pelaku. Berbagai informasi diterima pihak kepolisian salah satunya ada yang mengatakan rumah pelaku ada di berada di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.

    “Namun saat didatangi, rumah pelaku nampak kosong hingga informasi yang didapat pihak kepolisian bahwa pelaku nge-kos di Landasan Ulin Banjarbaru,” jelasnya lagi.

    Akhirnya, pelaku pun berhasil diamankan di Landasan Ulin Banjarbaru tanpa perlawanan dan digiring ke Polres Banjarbaru untuk diinterogasi lebih lanjut terkait perbuatannya.

    Baca juga: Jokowi Serahkan Bonus Para Atlet Peraih Medali di Olimpiade 2024 Paris, Segini Besarannya

    Baca Juga :   Polsek Kusan Hulu Geledah Rumah di Jl Valgoson, Tidak Kurang 53 Paketan Sabu-sabu Disita

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI