HUT ke-79 RI, Sebanyak 61 Tokoh Bakal Terima Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan

    WARTABANJAR.COM, IKN – Sebanyak 61 tokoh nasional akan menerima gelar tanda jasa dan kehormatan dalam rangka peringatan HUT Ke-79 Republik Indonesia, Sabtu (17/08/2024) mendatang.

    Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto dalam keterangan pers di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (12/08/2024). Menurutnya, pemberian gelar tanda jasa dan kehormatan itu kepada para tokoh yang diusulkan dewan khusus.

    “Kami selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Dewan GTK beserta anggota Dewan GTK telah melaksanakan sidang Dewan GTK bagi tokoh-tokoh yang diusulkan, baik dari kementerian, instansi, lembaga, dan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan tanda jasa dan tanda kehormatan, yaitu bintang sipil sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang,” kata Hadi seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: Raffia Ahmad Ingin Punya Anak Lagi Didukung Netizen

    Ia mengatakan tanda jasa dan tanda kehormatan diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lain atas pengabdiannya selama masa kerja di pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pengabdian itu baik pada Kabinet Kerja 2014–2019 maupun Kabinet Indonesia Maju 2019–2024.

    Sebanyak 61 tokoh calon penerima itu terdiri atas Tanda Jasa Medali Kepeloporan sebanyak satu orang, Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia dua orang, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera 39 orang, Tanda Kehormatan Bintang Jasa 17 orang, dan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma dua orang.

    Baca Juga :   OPM Bebaskan Pilot Maskapai Susi Air Tanpa Tebusan Hanya Gara-Gara Ini?

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI