WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang menyeret nama suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana memasuki babak baru.
Saat ini, Tiko melaporkan balik mantan istrinya, Arina ke Polda Metro Jaya.
“Iya benar (melaporkan balik),” kata kuasa hukum Tiko, Irfan saat dihubungi Senin (29/7/2024).
Irfan mengatakan, kliennya melaporkan Arina dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut Irfan, ada data-data pribadi Tiko yang diambil paksa oleh Arina.
“Jadi Tiko pada awal 2022 itu, laptop sama iMac diambil secara paksa oleh AW, tetapi di dalam laptop itu ada file-file data perusahaan, terus foto-foto, properti berupa lagu,” katanya.






