WARTABANJAR.COM, BANGKOK – Thailand akan melegalkan ganja untuk keperluan medis, kata seorang wakil perdana menteri pada Selasa (23/7/2024). Sikapnya itu merupakan langkah maju atas kondisi saat ini dimana sikap pemerintah yang selama ini tidak jelas terhadap ganja.
Thailand pada tahun 2022 menjadi salah satu negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja, hal ini dilakukan tanpa undang-undang yang mengaturnya atau peraturan yang jelas untuk mencegah penggunaannya untuk tujuan lain.
Baca juga:Polres Banjarbaru Gagalkan Kiriman Ganja Menggunakan Ekspedisi
Namun, langkah tersebut memicu ledakan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi, kafe dan pengecer ganja, serta kekhawatiran masyarakat mengenai penyalahgunaan ganja.
Wakil Perdana Menteri Anutin Charnvirakul, yang partainya berperan penting dalam mendorong liberalisasi pabrik tersebut, mengatakan Perdana Menteri Srettha Thavisin setuju bahwa pemberlakuan sebuah undang-undang khusus tentang itu adalah langkah yang tepat untuk diambil.
“Saya berterima kasih kepada perdana menteri karena mempertimbangkan masalah ini dan memutuskan untuk mengeluarkan undang-undang,” kata Anutin.
Pemerintah telah menyatakan bahwa penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi tidak diperbolehkan.
Srettha, yang merupakan anggota partai lain, mengatakan dia akan melakukan kriminalisasi terhadap ganja, dengan pengecualian untuk penggunaan medis dan penelitian.
Belum jelas apakah langkah-langkah akan diambil untuk menindak penggunaan ganja untuk rekreasi, seperti yang dianjurkan oleh Srettha.