WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mulai tahun ajaran 2024/2025, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menghapus penjurusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh Indonesia.
Sebagaimana diketahui, selama ini ada 3 jurusan di SMA, yakni IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), dan Bahasa.
Menurut Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, jurusan dihapuskan dan digantikan dengan sistem pemilihan pelajaran sesuai minat siswa.
“Ini dituangkan dalam aturan di Kurikulum Merdeka yang fokus mengembangkan minat dan bakat sampai kelas 10 lalu melakukan pemilihan pada kelas 11,” jelas dia.
Baca juga: Komentar Kapolri Terkait Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Anindito menjelaskan lagi, setelah di kelas 11-12 maka fokus pada mata pelajaran yang sesuai dengan bakat minat.
“Nanti akan disediakan sediakan asesmen bakat minat,” ujarnya.
Menurut dia, alasan penghapusan jurusan, karena selama ini cenderung mencerminkan ketidakadilan.
“Rata-rata orangtua lebih memilih dan mengarahkan anaknya utuk masuk ke jurusan IPA dengan pertimbangan agar lebih banyak pilihan saat masuk perguruan tinggi,” ujarnya.
Karena banyak dari jurusan IPA yang bisa mengambil prodi untuk jurusan IPS dan bahasa. Akibatnya kuota siswa jurusan IPS dan bahasa semakin menipis.
Peniadaan jurusan di SMA dimaksud merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.