WARTABANJAR.COM – Kasus online scam jaringan internasional berkedok lowongan kerja paruh waktu dibongkar Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Kasus tersebut merugikan 4 negara, India, China, Thailand, termasuk Indonesia. Indonesia bahkan mengalami kerugian hingga Rp 59 miliar.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari proses investigasi yang mendalam oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kerjasama dengan pihak terkait,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi persi di Aula Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga
Satres Narkoba Polres HST Bakar Tanaman Kecubung
Lowongan kerja paruh waktu ditawarkan melalui aplikasi pesan Telegram dan Whatsapp yang berisikan tautan login website. Empat negara dirugikan dengan adanya kasus ini, yakni Indonesia, Thailand, India, dan China.
Untuk Indonesia total kerugian mencapai sekitar Rp 59.000.000.000, India jumlah kerugian Rp 1.077.204.000.000, China sekitar Rp 91.207.000.000, lalu Thailand sekitar Rp 288.300.000.000. Adapun total kerugian keempat negara mencapai Rp 1.500.000.0000.000.
“Total korban di indonesia mencapai 823 korban sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2024, dan kemungkinan masih dapat bertambah hingga saat ini,” katanya.
Himawan menjelaskan, awal mula kasus ini tercium karena laporan salah satu pekerja yang melarikan diri setelah bekerja selama seminggu. Pekerja tersebut merasa tertipu karena pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan hingga diminta melakukan kejahatan.