Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Tawuran, Bawa Sajam dan Molotov

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap tujuh remaja yang akan tawuran di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/07/2024) subuh. Polisi juga mengamankan senjata tajam dan bom molotov yang mereka bawa.

Kasat Samapta Polres Metro Jakbar AKBP M. Hari Agung Julianto menjelaskan, penangkapan bermula saat Tim 2 TP3 tengah melaksanakan patroli rutin di Jalan Arjuna Selatan, Kemanggisan, Kecamatan Palmerah. Setibanya di lokasi, tim menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Para remaja itu kemudian mencoba melarikan diri. Namun, anggota TP3 berhasil mengejar dan mengamankan para remaja yang terlibat aksi tersebut.

Baca juga: Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu Dibongkar Bareskrim Polri

“Selain mengamankan para remaja, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang didapat Wartabanjar.com.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa enam buah celurit, dua buah senjata tajam jenis corbek, satu buah plat besi, satu buah petasan, dan dua buah bom molotov.