Heboh Dana Haji Pascapembatalan Pemberangkataan Jemaah 2021, Begini Penjelasan Kemenag


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pascapembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2021 oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama berbuntut heboh dana haji yang sudah disetor.

    Desas-desus pun beredar liar adanya dugaan dana haji sudah dipakai pemerintah untuk pembangunan infrastruktur.

    Hal ini pun mendapat perhatian pihak Kementerian Agama.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, menegaskan dana jemaah haji aman.

    Hal ini disampaikan Anggito paska Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H / 2021 M, di Jakarta.

    “Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah,” ungkap Anggito dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021), dalam siaran pers Kemenag RI.

    Ia menuturkan, selanjutnya BPKH akan melakukan pengelolaan dana jemaah haji batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M.

    Anggito pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan pengelolaan dana haji.

    Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2020, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan.

    “Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah,” terang Anggito.

    Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah. Terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas sebesar 120, 60 juta dolar.

    Baca Juga :   Menag Nasaruddin Umar Temui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Bahas Operasional Haji 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI