WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus perkara dugaan korupsi bantuan sosial Presiden (Bansos) ke masyarakat. Upaya itu pasca instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengungkap kasus korupsi bantuan yang pernah disalurkannya.
Banpres tersebut berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan komponen lainnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa perbuatan pelaku mengambil keuntungan tersebut dinilai sangat mencederai semangat Presiden Jokowi dan pemerintah dalam membantu masyarakat saat pandemi Covid-19.
Baca juga: DPKP Banjar Evakuasi Truk yang Ringsek di Mandiangin
“Jadi KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan oleh para tersangka, dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sampai dengan tuntas,” kata Tessa kepada wartawan termasuk Wartabanjar.com, Jum’at (28/06/2024).
Sebelumnya, Jokowi menyebut pengusutan dugaan korupsi bansos presiden pada 2020 merupakan tindak lanjut peristiwa yang terjadi. Karena itulah dirinya mempersilakan aparat hukum dalam hal ini KPK untuk memproses dugaan korupsi tersebut sesuai dengan kewenangannya.
“Ya, itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya, silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” ujar Jokowi usai meninjau RSUD Tamiyang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/06/2024).
Baca juga: Rupanya Ini Penyebab Kecelakaan di Simpang Tiga Mandiangin
Sebelumnya, KPK menyebut kasus pengadaan bansos presiden terkait penanganan Covid-19 mulanya terbongkar karena operasi tangkap tangan (OTT) mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Pengadaan tersebut kini dalam penyidikan KPK.