Ngaku-Ngaku Pegawai Kejaksaan, Oknum LSM ini Dikarungi Aparat

    WARTABANJAR.COM, jAKARTA – Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Arsumi E Maharani, diamankan lantaran mengaku-ngaku sebagai pegawai Kejaksaan Agung RI. Dirinya ditangkap Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan diserahkan penahanan kepada pihak Polres Probolinggo, Jawa Timur.

    Penangkapan AM ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. Dalam siaran persnya, Rabu (26/06/2024) dirinya menyebut, jika oknum LSM ini telah beraksi sejak 2021 dengan mengaku sebagai pegawai Kejaksaan. Pelaku juga pernah mengaku-ngaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Pasuruan dan Kejaksaan Probolinggo.

    “Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menangkap AM dari rumahnya di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo,”kata Harli seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: Kompolnas Akan Supervisi Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah di Padang

    Pelaku merupakan perempuan berusia 34 tahun, warga Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa mengatakan, personel Kejari Probolinggo bekerjasama dengan Polres Probolinggo telah berhasil mengamankan seseorang yang telah mencoba merusak nama baik institusi Kejaksaan, dengan melakukan penipuan yang juga merugikan orang lain.

    “Ke depan ini menjadi pembelajaran bagi yang lainnya, agar perbuatan tersebut tidak terulang lagi, dan pembelajaran bagi masyarakat pada umumnya agar lebih berhati-hati dalam mempercayai orang yang mengaku-ngaku pegawai Kejaksaan, apalagi sampai merugikan orang lain,”ujar David.

    Baca Juga :   Peras Bawahan untuk Modal Pilkada, Segini yang Diraup Gubernur Bengkulu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI