Pembayaran Gaji Ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Rp 32,13 Triliun

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Pemerintah telah membayarkan gaji ASN/TNI/Polri, gaji ke-13 pensiunan, dan pembayaran gaji ke-13.

    Pembayaran tersebut dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui pemerintah daerah mencapai Rp 32,13 triliun per 7 Juni 2024.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan realisasi gaji ke-13 untuk ASN pemerintah pusat/TNI/Polri sebesar Rp 13,08 triliun untuk 1.904.047 pegawai/personel.

    BACA JUGA: Ratusan Warga Sipil Tewas dan Terluka Dalam Serangan Israel Dibantu AS di Gaza Tengah, Hamas Kutuk Aksi Tersebut

    Nilai ini terbagi dalam pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp 6,47 triliun untuk 862.034 pegawai dan pembayaran gaji ke-13 P3K sebesar Rp 348 miliar untuk 87.334 pegawai.

    Selain itu, pembayaran gaji ke-13 anggota Polri sebesar Rp 3,30 triliun untuk 472.277 personel/pegawai dan pembayaran gaji ke13 prajurit TNI sebesar Rp 2,95 triliun untuk 482.402 personel/pegawai.

    BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Pembayaran Gaji Ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Rp 32,13 Triliun

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Operasi Pasar Bakal Digalakkan Saat Ramadan Hingga Idul Fitri

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI