WARTABANJAR.COM – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat sebagai tindak lanjut kecelakaan bus pariwisata di Subang.
Rapat evaluasi pengawasan bus pariwisata di Provinsi Kalsel dengan di hadiri oleh Satlantas Polda Kalsel, Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Dinas Perhubungan Kabupaten Batola, dan IPKBI Provinsi Kalsel.
Dalam kegiatan rapat ini membahas upaya apa saja untuk mengawasi kesiapan armada bus pariwisata yang berkeselamatan di Kalsel.
Baca Juga
Jasad Korban Tenggelam Raudah Ditemukan 100 Meter dari Lokasi Kejadian
Dikutip instagram BPTD II Kalsel, kesiapan armada dilihat dari armada yang layak jalan dengan ditandai KIR yang masih berlaku dan perusahaan bus yang sudah berijin sesuai dengan syarat yang berlaku.
Adapun kesepakatan yang didapat antara lain :
1. Inventarisasi perusahaan bus pariwisata
2. Pemberian edukasi tentang perijinan
3. Pengecekan secara rutin dan berjenjang untuk memastikan armada bus angkutan wisata dalam kondisi prima. (atoe)
Editor Restu