Update Pemekaran Gambut Raya, DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Pulang Pisau

    WARTABANJAR.COM, KALTENG – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang bersiap untuk mengajukan usulan pembentukan dua daerah otonom baru (DOB) ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

    Yakni Kabupaten Gambut Raya pemekaran dari Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Kambatang Lima pemekaran dari Kabupaten Kotabaru.

    Komisi I DPRD Kalsel juga belajar dari keberhasilan Kabupaten Pulang Pisau memisahkan diri dari Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Rombongan berkunjung ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau dipimpin H. Zulfa Asma Vikra, Senin, 19/02/2024.

    Baca Juga

    Kapolresta Banjarmasin Datangi Pelaku Penusukan Caleg PKS

    Ia menyampaikan pihaknya ingin menggali dan mengumpulkan informasi terkait kronologi keberhasilan pemekaran wilayah Kabupaten Pulang Pisau dari Kabupaten Kapuas yang hanya memakan waktu lebih kurang lima tahun.

    “Kedatangan kami ini untuk mengetahui sekaligus menanyakan kronologi keberhasilan pemekarana wilayah Kabupaten Kapuas dari Kabupaten Kapuas mengingat di Kalsel juga ada usulan pemekaran di 2 wilayah, yakni di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kotabaru,” ucapnya.(atoe)

    Editor Restu

     

    Baca Juga :   WASPADA! Ancaman Bencana Hidrometeorologi, La Nina Berlangsung hingga April Tahun Depan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI