WARTABANJAR.COM, JENEPONTO – Perilaku mantan Wakil Bupati di Jeneponto, Sulawesi Selatan ini, bikin geleng kepala.
Meski sudah tidak menjabat, ternyata masih menggunakan mobil dinas jenis Toyota Fortuner.
Mantan Wakil Bupati Jeneponto bernama Paris Yasir itu, bersama sopirnya tertangkap dalam razia petugas Unit Patroli Satlantas Polres Gowa, Sulawesi Selatan karena menggunakan pelat nomor palsu.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa Ipda Hamzal mengungkapkan, petugas lalu lintas yang sedang melaksanakan mobile hunting di Jalan HOS Cokroaminoto, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, menemukan kendaraan Fortuner putih yang dicurigai menggunakan pelat gantung.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, ternyata kendaraan tersebut adalah mobil dinas wakil bupati yang seharusnya tidak lagi digunakan oleh mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir dan tidak digunakan sebagai kendaraan pribadi.
“Setelah diperiksa, ternyata STNK dan nomor pelat yang terpasang berbeda,” kata Hamzal, Kamis (8/2/2024), dilansir beritasatu.com.
Mobil dinas yang dikendarai mantan wakil bupati tersebut sebelumnya sempat ditahan karena melanggar aturan lalu lintas, tetapi sopirnya menolak untuk memberhentikan kendaraan.
Setelah berhasil dihentikan dan diperiksa oleh petugas, mobil tersebut teridentifikasi sebagai kendaraan dinas wakil bupati Jeneponto yang masih digunakan oleh mantan wakil bupati.
Mobil dinas tersebut kemudian dikenakan sanksi tilang karena menggunakan plat nomor palsu, meskipun Paris Yasir mengeklaim menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari aksi demonstrasi. (berbagai sumber)