Puluhan APK di Pelaihari Ditertibkan Tim Gabungan Kabupaten Tanah Laut

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Menjelang Pemilu 2024, tim gabungan Kabupaten Tanah Laut melakuan penyisiran terhadap alat peraga kampanye yang melanggar aturan, Kamis (25/1/2024).

    Tim gabungan terdiri dari, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut, Kodim 1009 Pelaihari, Polres Tanah Laut.

    Tim menggelar operasi gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

    Kali ini wilayah Kecamatan Pelaihari yang dibagi di beberapa titik sesuai rekomendasi dari Bawaslu.

    Baca juga: Petinggi DPW PKB Bali Ditangkap Kasus Korupsi Kemnaker RI

    Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di tiang listrik maupun pohon mendominasi pelanggaran pemasangan APK di Kabupaten Tanah Laut.

    Sebelum Tim Gabungan penertiban APK melaksanakan tugasnya, Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri SP memberikan pengarahan.

    “Diminta kepada personel agar dalam melakukan penertiban tidak bersifat tebang pilih,” tegas Kasapol PP dalam arahannya.

    Kegiatan dilakukan mulai pagi hingga siang hari.

    Penertiban ditujukan kepada area yang tidak diperbolehkan salah satunya memasang APK di pohon dan tiang listrik.

    Dari hasil operasi gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan atribut kampanye peserta Pemilu Tahun 2024 yang melanggar Aturan pemasangan Sebanyak 40 buah ditertibkan oleh Tim Gabungan. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Aditya Mufti Arifin Mengundurkan Diri dari Walikota Banjarbaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI