Puluhan APK di Pelaihari Ditertibkan Tim Gabungan Kabupaten Tanah Laut

Sebelum Tim Gabungan penertiban APK melaksanakan tugasnya, Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri SP memberikan pengarahan.

“Diminta kepada personel agar dalam melakukan penertiban tidak bersifat tebang pilih,” tegas Kasapol PP dalam arahannya.

Kegiatan dilakukan mulai pagi hingga siang hari.

Penertiban ditujukan kepada area yang tidak diperbolehkan salah satunya memasang APK di pohon dan tiang listrik.

Dari hasil operasi gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan atribut kampanye peserta Pemilu Tahun 2024 yang melanggar Aturan pemasangan Sebanyak 40 buah ditertibkan oleh Tim Gabungan. (ernawati)

Editor: Erna Djedi