WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Menjelang Pemilu 2024, tim gabungan Kabupaten Tanah Laut melakuan penyisiran terhadap alat peraga kampanye yang melanggar aturan, Kamis (25/1/2024).
Tim gabungan terdiri dari, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut, Kodim 1009 Pelaihari, Polres Tanah Laut.
Tim menggelar operasi gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Kali ini wilayah Kecamatan Pelaihari yang dibagi di beberapa titik sesuai rekomendasi dari Bawaslu.
Baca juga: Petinggi DPW PKB Bali Ditangkap Kasus Korupsi Kemnaker RI
Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di tiang listrik maupun pohon mendominasi pelanggaran pemasangan APK di Kabupaten Tanah Laut.







