WARTABANJAR.COM, BANJARMASINÂ – Pemusnahkan barang bukti sabu dengan berat 26.629,57 gram atau 26,63 kilogram dan 579 1/2 butir ekstasi di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kamis (28/12/2023) masih tersangkut kasus jaringan Fredy Pratama.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengatakan pihaknya selalu melakukan pemantauan dan penyelidikan melalui jalur mana para pengedar narkoba menyelundupkan barang haram tersebut masuk ke wilayah Kalimantan Selatan.
“Tidak mungkin para pelaku kejahatan narkoba menggunakan pola atau modus yang sama, pastinya mereka berusaha merubah hal itu agar narkoba tersebut
dapat masuk dan beredar diwilayah, ucap Kapolda Kalsel.
Dirinya juga menuturkan bahwa dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini, diketahui masih terdapat adanya jaringan dari Fredy Pratama.
“Kemarin pengungkapan terakhir dilakukan Dit Resnarkoba Polda Kalsel, kemungkinan besar akan dipakai pada perayaan pergantian tahun,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. pada kesempatan yang sama mengatakan dalam kurun waktu 29 September s/d 13 Desember 2023, pihaknya berhasil mengungkap 40 kasus dengan mengamankan 64 orang tersangka terdiri dari 54 laki-laki dan 10 perempuan.
Baca Juga
Pernyataan Polisi Soal 3 Rumah dan 1 Anggota BPK Meninggal Dunia di Kebakaran PengambanganÂ
Turut juga disita barang bukti sabu sebanyak 26.629,57 gram (26,62 kg), 579 1/2 butir XTC (221,67 gram), dan 6.969 butir Carisoprodol.
Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan dengan dimusnahkannya barang bukti
narkoba senilai Rp 27.035.570.000 ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 114.067 orang/jiwa dari bahaya narkoba.