WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, telah mengirim surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi.
Hal ini diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (6/12).
Meski demikian, Ari belum mengetahui alasan pengunduran diri Eddy. Yang pasti, surat akan langsung disampaikan begitu Jokowi kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di NTT.
Sebelumnya, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan gratifikasi dan suap.
KPK menduga, ada pemberian uang terkait pengurusan administrasi di Kemenkumham. (ernawati)
Editor: Erna Djedi