Jadi Tersangka di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, telah mengirim surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi.

    Hal ini diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (6/12).

    Meski demikian, Ari belum mengetahui alasan pengunduran diri Eddy. Yang pasti, surat akan langsung disampaikan begitu Jokowi kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di NTT.

    Sebelumnya, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan gratifikasi dan suap.

    KPK menduga, ada pemberian uang terkait pengurusan administrasi di Kemenkumham. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Dirjen Imigrasi: Revisi UU Imigrasi untuk Penguatan Pengawasan WNA dan Perbaikan Pelayanan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI