Jelang Tahun Baru Razia THM Makin Gencar, Dua THM di PIK Didatangi Petugas, 9 Positif Narkoba

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali melakukan razia terhadap tempat hiburan malam yang kali ini dilakukan di dua tempat di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada hari Minggu (3/12/2023) dini hari.

    Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvijn Jean Simanjuntak mengatakan dari kegiatan tersebut didapati adanya 9 orang yang positif menggunakan narkotika.

    “Di bilangan PIK kita melakukan di dua tempat, dua tempat ini kita lakukan bergantian. Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati adalah keseluruhannya ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ, ada kokain, ada morfin, ada metamfetamin, ada THC, “ ujar Calvijn seperti dikutip Senin (4/12/2023).

    Lebih lanjut, Calvijn mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan 6 butir serta satu klip serbuk di tempat yang terdapat pengunjung positif narkotika.

    Baca juga: 6 Peserta Demo Buruh Ditangkap, Terkait Pengeroyokan Sopir

    Terkait dengan temuan itu, Calvijn menyampaikan pihaknya membawa barang bukti itu ke laboratorium forensik untuk mengetahui apakah termasuk narkoba atau obat keras.

    “Kemudian di salah satu tempat setidaknya ada enam butir tetapi masih dalam pendalaman apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras di empat table ataupun empat sofa, namun ada satu klip serbuk yang sudah kita kumpulkan itu juga masih kedalaman dan kebetulan di sofa itu pengunjungnya hasil urine itu positif kokain dan morfin,” ujarnya.

    “Nanti akan kami verifikasi ulang dengan CCTV yang ada temuan hasil rekaman yang betul-betul ini perlu pendalaman karena di sofa itu ada pengunjung yang kembali lagi meletakkan di bagian lepitan sofa,” imbuhnya.

    Baca Juga :   Pelantikan Kepala Daerah Serentak Diundur Antara 18-20 Februari 2025, Tito: Senin akan Diumumkan!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI