Pemkab Tanah Bumbu Usulkan Pembentukan Mall Pelayanan Publik, ditargetkan November 2024 Sudah Beroperasional

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dalam rangka percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan usulan pembentukan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Kementerian PANRB.

    Usulan Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar di sampaikan melalui Sekda Ambo Sakka ke Kementerian PANRB, Kamis (30/11/2023) di Jakarta.

    Pemkab Tanbu telah menyusun usulan tersebut. Dan hari ini, usulan Bupati Tanbu itu Kami sampaikan,” kata Sekda.

    Bupati melalui Sekda menyampaikan, pembentukan dan penyelenggaraan MPP sinergi dengan Visi ke 4 RPJMD 2017-2022 yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan melayani.

    “Juga Sinergi dengan tema RKPD 2021 dan 2022 yaitu meningkatkan kualitas pelayanan,” imbuhnya.

    Latar belakang pembentukan dan penyelenggaraan MPP ini, sambungnya selain dekat dengan IKN. Juga adanya kawasan industri Batulicin dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga.

    “Selain bertambahnya jumlah penduduk, dan peningkatan kondisi ekonomi. Nilai dan potensi investasi juga semakin meningkat di Tanbu,” paparnya.

    Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (BPMPTSP) Tanbu Adrianto Wicaksono, menjelaskan bahwa MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan, fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

    Serta PelayananBadan Usaha Milik Negara maupun Daerah dan Swasta dalam rangka penyediaan pelayanan yang cepat, murah, terjangkau, aman, dan nyaman.

    Baca Juga :   Kapolda Kalsel Lepas 1.000 Personel untuk Pengamanan TPS di Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI