Polri Sosialisasi ‘SIGNAL’, Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Tahunan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menghadiri Sosialisasi Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) bersama Polda Jajaran se-Indonesia TA. 2023.

    Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan aplikasi SIGNAL merupakan salah satu fitur unggulan Polri dan Tim Pembina Samsat Nasional yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan.

    “Hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi Signal, salah satu aplikasi ungulan kepolisan dalam bidang lalu lintas dan juga seketariat bersama Samsat Nasional yang ada,”kata Dirregident Korlantas Polri di Discovery Ancol, Kamis (23/11).

    Brigjen Pol Yusri Yunus menambahkan, dengan terselenggarannya sosialisasi SIGNAL ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan tindakan dalam pelaksanaan pelayanan berbasis digital kepada masyarakat.

    “Kita kumpulkan teman – teman Bapenda, Kementerian Keuangan Dalam Negeri dan Jasa Raharja yang memang mereka bertugas di Samsat yang ada di 34 provinsi di Indonesia untuk bersama – sama kita berkomitmen bagaimana caranya signal sampai ke masyarakat, karena masih banyak masyarakat di daerah yang masih belum mengerti (Aplikasi) SIGNAL,” Jelasnya.

    Sementara itu, Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah II Kemendagri Rizki Widiasmoro menyampaikan sangat mendukung adanya Sosialisasi SIGNAL ini yang dapat mempermudah masyarakat dalam hal membayar pajak tahunan.

    “Kita dari Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung dengan adanya sosialisasi samsat digital nasional untuk memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat dalam hal pembayaran pajak dimana saja, kapan saja dalam satu genggaman, jadi masyarakat tidak perlu datang langsung ke samsat tapi bisa dilakukan melalui aplikasi,” Terang Rizki.

    Baca Juga :   Moralitas Politik Aparat Diuji, BG Kembali Ingatkan Soal Sanksi Pidana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI