WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengambil kebijakan untuk menggabungkan (merger) Angkasa Pura (AP) I dan II.
Erick beralasan merger dilakukan agar sistem dan pelayanan seluruh bandara di Indonesia dapat disamakan dengan optimal.
Menurut Erick, merger juga dapat memperkuat infrastruktur industri bandara yang ada di Indonesia.
Lalu bagaimana nasib karyawan setelah adanya merger ini?
Erick memastikan tidak akan membuat pegawai baik di AP I maupun AP II kehilangan pekerjaannya.
Erick mencontohkan merger Pelindo pada 2021 juga tidak terjadi pada berkurangnya jumlah karyawan.
“Jangan sampai seakan-akan pegawai dilepas, padahal tidak. Merger Pelindo kemarin tidak ada yang kami lepas pegawainya,” kata Erick di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta pada Kamis (23/11/2023).
Erick juga meminta para karyawan AP I dan AP II untuk tidak lagi mengkhawatirkan potensi PHK saat merger ini rampung. Hal ini seiring dengan potensi bisnis bandara yang positif selama perekonomian Indonesia tetap bertumbuh. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi