MKMK Bacakan Putusan Sore Ini, Polri Kerahkan Ribuan Personel ke Gedung MK

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sidang Pleno Pengucapan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan dibacakan hari ini, Selasa (7/11/2023).

    Polda Metro Jaya bersama dengan Polres jajarannya siap mengamankan pembacaan putusan oleh MKMK pada sore ini.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ribuan personel gabungan disiagakan untuk kegiatan di hari Selasa (7/11/2023).

    “Total 2.149 personel gabungan disiagakan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya hari ini.

    Baca juga: Sekjen PBB Sebut Gaza Jadi ‘Kuburan’ Anak-anak Palestina

    Penyiagaan personel tersebut diturunkan untuk pengamanan seandainya nanti terjadi aksi unjuk rasa soal hasil putusan yang disampaikan.

    Adapun ribuan personel gabungan yang diturunkan yakni terdiri dari 1.964 personel Satgas Polda dan 185 personel Satgas Polres Metro Jakarta Pusat.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan bahwa terkait skema lalu lintas nantinya bersifat situasional menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Rekayasa lalu lintas situasional,” katanya.

    Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan, sesuai agenda yang dijadwalkan, sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 WIB.

    Baca juga: Basarnas Banjarmasin Gelar Rakor Libatkan Forkopimda, Ini Tujuannya

    “Hari ini, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Gedung MK, Jakarta Pusat, pukul 4 sore,” urai Fajar, Selasa (7/11) pagi.

    Baca Juga :   Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Eks Bupati Biak Numfor Ditangkap Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI