WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Hasil penilaian Akuntabilitas Kinerja Tahun 2020 oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB), Pemkab Tanbu mendapat predikat B. Nilainya mengalami kenaikan, dari tahun sebelumnya pada 2019 yaitu 65,97 menjadi 66,30 pada tahun 2020.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kementerian PANRB) menyerahkan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota tahun 2020 pada Kamis (22/04/2021) di Jakarta.
Acara itu secara virtual di ruangan Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati Tanbu. Beberapa SKPD ikut hadir seperti Inspektorat, Bappeda, Bagian Organisasi dan Dinas Kominfo.
Kementerian PANRB setiap tahunya melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja, untuk mengukur pengelolaan anggaran negara yang berorientasi hasil. Melalui evaluasi tersebut, Kementerian PANRB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Ditengah pandemi Covid-19, acara yang bertajuk SAKIP-RB Award 2020 ini dilaksanakan dengan perpaduan antara tatap muka langsung dan melalui daring. (has/mckominfotanbu)
Editor : Hasby