WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kehadiran anji peliharaan yang dibiarkan berkeliaran di kawasan Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, ternyata dikeluhkan warga.
Diketahui, anjing dipelihara oleh pemiliknya yang tinggal di sebuah ruko di Jalan Sungai Salak RT 31, Guntung Manggis.
Setelah mendapat laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Guntung Manggis Aipda Pramono mendatangi pemilik, Senin (11/9/2023).
Diketahui, pemiliknya adalah Eci dkk yang merupakan kelompok koperasi swasta yang menyewa ruko tersebut.
Bersama bersama Ketua Rt 31, Babinsa, dan Ketua Keamanan Sabriansyah, Aipda Pramonp memberikan peneguran dan pembinaan.
Pemilik anjing menyanggupi anjingnya mulai hari ini diikat atau di kurung demi keamanan dan kenyamanan orang banyak. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







