WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kasus pelecehan seksual (sodomi) oknum guru ngaji pada anak murid masih dalam penyelidikan Polres Banjar.
Hingga berita ini diturunkan, diduga ada tiga korban sodomi oleh oknum guru ngaji di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Sebelumnya MA (24) diamankan pihak kepolisian. Hal ini di konfirmasi oleh Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalu Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji pada Rabu (6/9) sore.
Baca Juga
Youtube DPR RI Jadi Kanal Judi Slot
“Benar ada tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan terduga pelaku sekarang sudah diamankan oleh pihak kepolisian saat ini masih di Polsek Kertak Hanyar,” ujar AKP Suwarji saat dikonfirmasi via whatsaApp.
MA (24) diamankan oleh pihak berwajib pada 29 Agustus 2023 lalu dan sudah melakukan pencabulan puluhan kali.
“Dari keterangan pelapor A, pelaku sudah menjalankan perbuatan lebih dari 10 kali terhitung dari tahun 2022 hingga 1 Agustus 2023,” ujarnya lagi.
Dari keterangan yang dihimpun oleh wartabanjar.com, pelaku masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar dan belum berada di Polres Banjar dan jumlah korban masih dalam tahap penyelidikan.
“Pelaku masih ditangani Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar dan jumlah korban sementara ini ada tiga orang,” sambung AKP H Suwarji lagi.
Polres Banjar pun memastikan kasus terus berjalan dan pelaku disangkakan melanggar undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Kepolisian berkomitmen menjalankan proses hukum dengan tegas, memastikan keadilan bagi korban dan menjaga keamanan anak-anak di wilayah ini. Kasus ini menjadi peringatan tentang pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” pungkasnya.(nurul octaviani)