WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Sungguh bejat perbuatan pria asal Desa Tanjug Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang ini.
Beralasan istri sibuk berdagang, pria berinisial SH (54) tega menyetubuhi putrinya selama 9 tahun.
Korban disetubuhi pelaku sejak 2014, saat berusia 10 tahun dan masih duduk di bangku kelas 4 SD.
Polisi mengamankan pun kemudian mengamankan SH (54) di Desa Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael mengatakan pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2014 hingga 2023.
Korban berinisial NF disetubuhi di bawah ancaman.
“Pertama kali pada tahun 2014, korban masih kelas 4 SD berumur 10 tahun, ketika sedang tertidur di rumahnya. Korban dipindahkan oleh tersangka ke rumah kosong samping rumahnya, kemudian disetubuhi,” ungkap Rio saat dikonfirmansi, Rabu (6/9/2023).







