Kepergok saat Membakar Lahan, Pria di Daha Barat Ini Ditangkap Satgas Karhutla HSS

    WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Kepergok saat membakar lahan di Desa Baru, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), seorang pria langsung ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) HSS, Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

    Petugas menangkap pelaku yang membakar lahan sendiri, di Desa Baru, Kecamatan Daha Barat, Sabtu (19/8/2023).

    BACA JUGA: Karhutla Terjadi Serentak di 4 Desa di Kabupaten Banjar

    “Pelaku berinisial AH (38) warga Desa Baru, Kecamatan Daha Barat, ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Karhutla saat melakukan patroli,” jelas Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu, Minggu (20/8/2023).

    Dijelaskan AKBP Leo Martin, pelaku ditangkap Tim Satgas Penanggulangan Karhutla saat baru melakukan aksinya membakar lahan miliknya sendiri yang seluas 18,23 x 16,09 meter.

    Melihat hal tersebut, jelas AKBP Leo Martin, Tim Penanggulangan Karhutla langsung berteriak melarang dan melakukan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti alat semprot air merk solo.

    “Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres HSS untuk proses lebih lanjut, dan lahan yang baru dibakar bisa dipadamkan oleh Tim Satgas Karhutla,” papar Kapolres HSS lagi.

    BACA JUGA: Karhutla Terbesar dalam Sejarah, Landa 8 Provinsi di Kanada, Mahasiswa Indonesia Mengungsi

    AKBP Leo Martin mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara masib untuk melarang masyarakat melakukan pembakar lahan dan hutan, dan bagi yang melanggar akan ditindak tegas.

    “Hentikan pembakaran lahan dan hutan, karena akan ditindak tegas dengan ancaman pidana yang sangat berat,” pungkas AKBP Leo Martin.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Waspada Hujan Besok Masih Berpotensi Melanda Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI