Diamankan Polisi, Ini Dia Pelaku Pembakaran di Kayu Tangi II Banjarmasin Utara

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polisi telah mengamankan pelaku pembakaran rumah yang terjadi di Jalan Kayu Tangi II, Jalur 5 dan Jalur 6 Rt 20, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (22/7) malam.

    Hal tersebut diungkapkan, Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, Senin (24/7/2023) siang.

    “Untuk pelaku sudah kita amankan, dan masih kita lakukan pemeriksaan,” ungkap Kanit Reskrim.

    “Pelaku kita amankan setelah kebakaran terjadi,” tambahnya.

    Baca juga:

    Motif Pelaku Pembakaran di Kayu Tangi II Hanguskan 3 Rumah dan 2 Tempat Kos

    Pelaku adalah MA (20), yang merupakan warga Desa Mandingin Rt 11, Kelurahan Mandingin, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

    Sebagaimana diketahui, kebakaran di Jalan Kayu Tangi II, Jalur 5 dan Jalur 6 Rt 20, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (22/7) malam menghanguskan 5 bangunan.

    Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, 5 bangunan terbakar dihuni 6 kk 13 jiwa.

    Baca juga:

    Waspada Modus Penipuan Uang Tertinggal Saat Isi Pulsa, Pelaku Sisir Toko di Pelaihari

    Dua rumah rusak berat, satu rumah rusak sedang dan dua rumah rusak ringan.

    Pemilik rumah yang terbakar, Hj.Norida wati 2 kk 3 jiwa kerusakan 80%, Pemilik lbu Diana kos-kosan 3 pintu kerusakan 20%, pemilik kos-kosan Ami kerusakan 90%, rumah Zaki Yamani 2 kk 4 jiwa di jalur 5 kerusakan 50%, dan M Alamsyah 2 kk 6 jiwa di jalur 5 kerusakan 5%. (qyu)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polisi Periksa Dua Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Besok Akan Umumkan Hasilnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI