WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengamanan Pemilu 2024 diperkirakan memakan waktu selama 211 hari.
Saat ini Polri sedang menyusun rencana pelaksanaan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Mantap Brata 2023-2024.
Operasi tersebut bertujuan untuk melakukan rangkaian pengamanan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, operasi ini direncanakan berlangsung selama 211 hari, mengikuti tahapan inti Pemilu 2023-2024.
“Waktu pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024 direncanakan selama 211 hari sesuai dengan tahapan inti Pemilu 2023-2024,” kata Brigjen Pol. Ramadhan kepada wartawan, dikutip Rabu (19/7/2023).
Baca juga:
WASPADA! Puncak El Nino Agustus-September, Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi Ancam Indonesia
Dalam pelaksanaannya, Operasi Mantap Brata 2023-2024 akan melibatkan beberapa satuan kerja (satker) Polri.
Di antaranya adalah Direktorat Pengamanan Polri, Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktorat Intelkam Polri.
Selain itu, Polri juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Brigjen Pol. Ramadhan juga menekankan bahwa ribuan personel kepolisian akan ditempatkan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia dalam rangka pengamanan operasi tersebut.
Mereka akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan selama proses kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan tahapan-tahapan lainnya yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.