WARTABANJAR.COM, JAYAPURA – Terdapat 12 kabupaten yang dipetakan oleh Polda Papua masuk dalam kategori rawan konflik pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ke-12 kabupaten yang termasuk dalam daftar kategori rawan konflik, yakni Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan perlunya mengurangi penggunaan sistem noken dikarenakan dianggap sebagai pemicu terjadinya konflik yang berpotensi mengakibatkan adanya korban jiwa.
Fakhiri menuturkan, dalam sistem noken, para pelaku politik dapat merebut suara yang tersisa dan hak tersebut menjadi perhatian serius untuk keamanan dan keselamatan masyarakat.
Baca juga:
“Karena mereka merebut sisa suara. Para pelaku politik ini ia memasarkan pemilu. Ini kalau bisa one man one vote atau satu orang satu suara“ kata Fakhiri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Oleh karenanya, Fakhiri menyebutkan bahwa 12 Kabupaten tersebut menjadi lokasi yang diantisipasi Polda Papua agar tidak adanya konflik yang berdampak pada Pemilu 2024.
Sehingga, Fakhiri menambahkan, pihaknya berharap agar penggunaan Sistem ikat Noken dapat dikurangi lantaran dikhawatirkan menjadi pemicu konflik.
“Pemerintah Daerah setempat bersama Komisioner KPU dan Bawaslu untuk dapat mengontrol Daftar Pemilih Tetap, kalau bisa pemilu dilakukan One Man One Vote atau Satu Orang Satu Suara,” tandasnya. (berbagai sumber)