Enam Partai Politik Serahkan Berkas Perbaikan Pengajuan Bacaleg ke KPU Kabupaten Banjar

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Hari terakhir pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar ada beberapa partai yang mengajukan perbaikan.

    Di antaranya PDIP, Gerindra, Gelora, Hanura, PKB dan PKS.

    “Untuk saat ini yang sudah mengajukan perbaikan dinyatakan memenuhi syarat atau MS,” ujar Abdul Muthalib sebagai divisi penyelenggara Pemilu KPU Banjar, Minggu (9/7).

    Selain itu Abdul Muthalib membeberkan beberapa jadwal partai politik yang akan mengantar berkas perbaikan bacaleg ke KPU Kabupaten Banjar yaitu DPC PKB Kabupaten Banjar sekitar pukul 15.00 wita, DPC Partai Ummat sekitar pukul 15.30 wita, Partai Perindo sekitar pukul 21.30 wita dan lainnya.

    Baca Juga

    Viral Perampokan Seleb Tiktok, Pelaku Tetangga Sendiri

    Sekitar pukul 16.00 WITA, DPC PKB menjadi partai keenam yang menyerahkan perbaikan dokumen kepada komisioner KPU Kabupaten Banjar.

    “Alhamdulillah hari ini kita mengantar dokumen perbaikan dan diterima oleh komisioner KPU,” ujar Wakil Ketua dan LO DPC PKB Kabupaten Banjar Candra Adi Susilo.

    Candra Adi Susilo menyampaikan perbaikan yang harus dilakukan PKB tidak terlaku banyak dan tetap mengajukan 45 bacaleg yang akan maju ke Pemilu Serentak di tahun 2024. (nuy)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Tertibkan APK di 5 Kecamatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI