WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Provinsi Jawa Barat, tengah jadi sorotan karena dituding mengajarkan paham sesat.
Ponpes ini sendiri belakangan didemo sejumlah ormas dan warga yang menuntut agar dilakukan pengusutan tuntas.
Kementerian Agama (Kemenag) sendiri tengah mengkaji soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Dari hasil kajadian itu, jika nanti terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham yang diduga sesat akan dibekukan.
“Apabila Az-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, kami akan membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” tegas Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).







