WARTABANJAR.COM – Menurut dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal-hipertensi dr Tunggul D Situmorang, SpPD-KGH, untuk bisa memberikan penanganan tepat, sakit kepala yang diduga timbul karena hipertensi atau tekanan darah tinggi perlu diperiksa lebih dahulu.
Seperti diketahui, Hipertensi merupakan salah satu penyakit mematikan yang dianggap sebagai ‘silent killer’ atau pembunuh senyap.
Salah satu gejala yang paling banyak dikeluhkan oleh pasien hipertensi adalah sakit kepala.
Pasalnya, umunya hipertensi tidak menunjukkan gejala.
BACA JUGA: Cek 5 Tips Turunkan Tekanan Darah Bagi Penderita Darah Tinggi Sebelum Menjalani Vaksin Booster
Jika gejala sakit kepala muncul, maka kondisi hipertensi yang dialami pasien sudah tergolong parah.
“Harus diklarifikasi dulu apakah itu tensi tinggi karena sakit kepala atau sakit kepalanya itu karena tensi tinggi. Umumnya yang dimaksud bahwa sakit kepala karena tekanan darahnya tinggi harusnya itu di atas 180-an,” ucap dr Tunggul dalam acara Beat Hypertension Tropicana Slim di Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
“Sejauh tidak ada emergency dilihat saja dulu diobservasi. Tetapi kalau dia sudah diketahui sebenarnya selama ini hipertensi, dan dia menjadi sakit kepala, maka mungkin kalau itu tidak terkontrol dan makin tinggi tensinya,” sambungnya.
Lebih lanjut dr Tunggul menjelaskan, jika sakit kepala yang timbul sudah dipastikan tidak disebabkan oleh hipertensi, maka pasien boleh menggunakan obat pereda sakit kepala. Namun ia menekankan, masyarakat tidak boleh sembarangan mendiagnosis sendiri lantaran berisiko salah diagnosis.
“Tetapi juga jangan underdiagnose. ‘Wah, barangkali itu hanya sakit kepala’, padahal itu karena hipertensi jadi harus diobservasi secara ketat,” kata dr Tunggul.
dr Tunggul menambahkan, urgensi hipertensi juga dapat dilihat dari munculnya gejala lain. Misalnya seperti pandangan kabur, muntah-muntah, hingga gangguan neurologi.
Jika gejala-gejala lain muncul, dr Tunggul menyarankan pasien hipertensi untuk mendapatkan pengobatan secara langsung ke rumah sakit. Dengan begitu, penanganan yang diberikan akan lebih tepat.
BACA JUGA: Aneka Reaksi Unik Netizen Lihat Teaser Drakor The Penthouse 3, Nggak Sabar, Sakit Hati, Migrain Hingga Darah Tinggi Duluan, Episode 1 Tayang Mulai Besok Jumat 4 Juni 2021
“Pengobatan lebih baik dilakukan di rumah sakit. Kondisi tersebut membutuhkan penurunan tekanan darah dalam waktu menit dan umumnya yang diberikan adalah obat yang intravena, bukan tablet. Ada memang obat tablet, tapi itu hanya sementara,” jelasnya.
“Jadi kalau itu-itu terjadi betul dia terjadi urgency hipertensi atau emergency hipertensi terutama, maka itu harus dibawa ke rumah sakit,” pungkas dr Tunggul.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
Disebut-sebut ‘Silent Killer’, Begini Penanganan Tepat Sakit Kepala karena Hipertensi
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com