Terungkap! Pelaku Pembunuhan Pemuda di Jalan Trikora Ternyata Residivis Kasus Ini

    WARTABANJAR.COM, BANJARARU – Penganiayaan menggunakan senjata tajam yang berujung pada tewasnya seorang pemuda bernama Ahmad Nawai (20) di Jalan Trikora mengungkap fakta pelaku.

    Pelaku diketahui bernama M Hery (29) warga Jalan Darussalam Gang Damai Rt 03 Rw 10 Kelurahan Tanjung Rema Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.

    Pelaku usai melakukan penganiayaan melarikan diri ke Kota Banjarmasin, namun berhsil diendus persembunyinnya oleh tim gabungan.

    Hery ditangkap tim gabungan di daerah Kampung Gadang, Banjarmasin, diringkus saat meringkuk bersembunyi di dalam mobilnya.

    Dari hasil interogasi Petugas, Pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan saat itu Pelaku dalam pengaruh minuman keras.

    Baca juga: Jelang Shalat Subuh 2 Pemuda Baku Hantam Hingga Masuk Sumur di Jalan Markisa Sungai Ulin Banjarbaru

    Untuk menghilangkan barang bukti, pelaku telah menyembunyikan pisau belatinya di bawah rumah pelaku.

    Dari hasil pemeriksaan penyidik, diketahui ternyata pelaku adalah residivis.

    Pelaku sebelumnya pernah terjerat kasus narkoba, dan sudah menjalani hukuman.

    Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolres banjarbaru guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Diketahui sebelumnya, Kamis (25/5) sekitar pukul 01.00 wita, di Jalan Trikora Kelurahan Guntung Paikat Kec. Banjarbaru Selatan dihebohkan adanya kasus pembunuhan seseorang laki-laki dipinggir jalan raya.

    Setelah diperiksa, diketahui identitas korban Ahmad nawawi warga Banyu Irang Rt. 01 Rw. 01 Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut.

    Baca Juga :   Sosok Kekasih Pratu Andi Tambaru: Manja Mooy Wanita Sukses dengan Segudang Penghargaan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI