WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Fasilitasi Masyarakat Dalam Menangkal Radikalisme dan Berita Hoaks Guna Mendukung Pemilu 2024 di Aula Kantor Kecamatan Astambul, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, Kamis (4/5/2023) pagi lalu.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar, Safrin Noor.
Dalam kesempatan ini, ia mengatakan kewaspadaan terhadap radikalisme yang mengarah kepada aksi terorisme merupakan tanggung jawab bersama, agar masyarakat terbebas dari paham-paham yang memengaruhi.
Ia melanjutkan, sejauh ini berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menanggulangi paham radikalisme di masyarakat guna mewujudkan ketertiban.
“Namun demikian penanganan yang dilakukan masih bersifat komprehensif dan jangka panjang,” ujarnya.
Radikalisme dan berita hoax, sambungnya, jika dibiarkan dapat membahayakan dan merugikan masyarakat.
Radikalisme saat ini banyak mengarah pada kelompok agama yang menyukai kekerasan karena radikalisme adalah paham keras atau aliran melalui jalur agama yang bertujuan ingin mengubah tatanan sosial maupun politik dengan cara kekerasan.
“Kita harus mulai dari diri sendiri karena kadang-kadang diri kita sendiri bisa menjadi sumber yang mengaplikasi berita hoax tersebut bisa tersebar kemana-mana. Kalau ada berita yang misalnya tidak kita yakini, maka stop di kita saja. Itu merupakan salah satu kontribusi yang amat sangat penting untuk memutus mata rantai hoax dan berita radikalisme,” katanya lagi.