Peredaran Sabu 5 Kg di Pangkalan Bun Digagalkan Satresnarkoba Polres Kotawaringin

    WARTABANJAR.COMSatresnarkoba Polres Kotawaringin Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,409 Kg di Kota Pangkalan Bun, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Pengungkapan kasus berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba telah dilakukan penangkapan terhadap empat orang di antaranya IP, Sy, W dan NV di tempat yang berbeda.

    Setelah berhasil menangkap pelaku yang membawa sabu 5,245 Kg di salah satu pool Bus Lintas Antar Kota, penyidik yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan juga berhasil menyita 2,404 gram dan 20 butir ekstasi dari pelaku an IP di rumahnya.

    Informasi didapat dari pelaku an SY, usai penangkapan pelaku NS.

    “Alhamdulillah kerja keras yang dilakukan oleh Kasatresnarkoba bersama tim telah berhasil menangkap 4 orang pelaku yang selama ini menjadi Target Operasi (TO).”

    “Untuk barang bukti yang disita jumlahnya sangat besar 5 Kg sabu dan 20 butir ekstasi, ini merupakan bagian dari Komitmen Kami terhadap TP Narkotika dan menyelamatkan anak bangsa,” tutup Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono.(aqu/rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Mentan Tinjau Penanaman Padi di Merauke: Ini Harapan Masa Depan Indonesia!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI