ASN di Tanah Bumbu Terlibat Peredaran Pil Zenith

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang Aparatur Negara Sipil (ASN) di Kabupaten Tanah Bumbu terlibat peredaran narkoba berupa obat berbahaya Carnophen atau Zenith.

    ASN berisinial SK (39) ini, ditangkap bersama seorang pengedar lainnya berinisial HD (39), seorang wiraswasta.

    Keduanya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tanah.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Minggu (30/4/2023), mengatakan kasus ini terungkap setelah tim di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, menangkap SK.

    SK ditangkap di rumahnya di Jalan Veteran RT 07 Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, pada Sabtu (29/4) sekitar pukul 16.00 Wita.

    Saat dilakukan penggeledahan di kediaman SK, polisi menemukan 2.470 butir Zenith disimpan dalam tas belanja Alfamart warna merah di dapur rumah.

    Berbekal keterangan SK, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan HD.

    “Tersangka HD diamankan di rumahnya di Jalan Borneo Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat,” kata Saryanto. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Ilegal Limbah Medis di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI